Artikel Bela Negara Kelas G198 - M. WAHYU SAPUTRA
BELA NEGARA
Bela Negara
adalah sebuah konsep yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
oleh setiap warga negara Indonesia, termasuk mahasiswa. Bela Negara tidak hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah atau pihak militer semata, tetapi juga
menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga keutuhan negara dan memperkuat
pertahanan serta keamanan negara.
Mahasiswa merupakan salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia yang memiliki peran penting dalam membangun dan melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mahasiswa tidak hanya bertugas sebagai pelajar yang mencari ilmu di bangku kuliah, tetapi juga mempunyai peran aktif dalam membela dan memajukan negara.
Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
Tujuan bela negara sendiri untuk
mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya,
mempraktikkan nilai-nilai pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 serta
menjaga identitas dan integritas negara. Ketika kita melihat ke masa lalu
konteks bela negara sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia
merupakan upaya fisik dengan mengangkat senjata untuk
memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik ini sedangkan pada era
globalisasi saat ini upaya bela negara tidaklah seperti itu lagi
banyak hal yang bisa kita lakukan dalam rangka upaya kecintaan kita
terhadap republik yang kita cintai ini.
Peran penting Bela Negara dapat dilihat secara lebih jelas
dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta
seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi
asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi
nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol. Antisipasi
para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti
pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu
sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari
hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata
musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik
bagi bangsa dan negara.
Semangat dan sikap Bela Negara tidak
hanya dilakukan melalui peperangan yang menghasilkan kemerdekaan saja, akan
tetapi dapat ditunjukan dengan menampilkan perilaku-perilaku dan
sikap yang sesuai dengan kerangka ideologis dan konstitusional bangsa
Indonesia dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Mengisi kemerdekaan dapat
dikatakan sebagai usaha Bela Negara, sebab melalui usaha-usaha positif dalam
mengisi kemerdekaan dapat membuat keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah
negara dapat tetap dipertahankan dan senantiasa mampu menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa ditengah kerasnya tantangan globalisasi yang justru mengikis
rasa kebangsaan dan kecintaan warga negara terhadap tanah airnya.
Hari Bela Negara
Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah
Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di
Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.
Unsur Dasar Bela
Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
Cinta tanah air
Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan
siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan
negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
1. Menjaga tanah dan
pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia;
2. bangga sebagai bangsa Indonesia;
3. menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia;
4. memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia;
5. mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia.
Sadar sebagai
warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan
pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator
nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
1. memiliki
kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat;
2. melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku;
3. mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya;
4. berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara
Indonesia;
5. berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
Yakin akan Pancasila
Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai
tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai
dengan menumbuhkan kesadaran:
1. yang didasari
pada Pancasila, pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia;
2. bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, negara
bangsa Indonesia akan tetap jaya;
3. setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat
diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat;
4. bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam
menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Rela berkorban
Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia
mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum
sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa
dan negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
1. bersedia
mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara;
2. siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman;
3. memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara;
4. memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya;
5. mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
dan/atau golongan.
Kemampuan awal
bela negara
Secara Psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet,
menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan
untuk mencapai tujuan nasional. Secara Fisik (jasmani) memiliki kondisi
kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela
negara yang bersifat psikis. Adapun Indikator nilai memiliki kemampuan awal
bela negara meliputi:
1. memiliki
kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan
kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi kesulitan;
2. senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya;
3. ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan;
4. terus membina kemampuan jasmani dan rohani; dan
5. memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.
Bela Negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana yang dimanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara” (pasal 27 ayat 3 UUD 1945).

Komentar
Posting Komentar