Artikel Bela Negara Kelas G182 - Jesinka
Nama : Jesinka
NPM : 22032010050
Kelas : G182
ARTIKEL BELA NEGARA
Bela negara
adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu
negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari
suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Konsep bela negara ini juga diatur dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 Pasal
9 (1) tentang Pertahanan Negara, yang menyebutkan, "Setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam
penyelenggaraan pertahanan negara." Pasal tersebut memiliki butir,
penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara, yaitu “Upaya Bela Negara” adalah sikap dan perilaku warga
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara dan Undang-Undang Dasar
1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Menurut buku Bela
Negara yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten,
upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan
kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran,
tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian negara.
pendidikan bela negara sebagai ilmu pengetahuan,
harus dikuasai demi kepentingan nasional, dimungkinkannya diselenggarakan mata
kuliah pendidikan bela negara di tingkat universitas dan menjadi mata kuliah.
Ini karena pasal-pasal tersebut bicara tentang pengembangan ilmu pengetahuan
yang dilakukan oleh Sivitas Akademika melalui pembelajaran yang menjunjung
tinggi persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban bangsa. Ditambah dengan adanya
kebebasan akademik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tadi, dengan wewenang
pengajar (profesor/dosen) untuk menyatakan secara terbuka dan bertanggung jawab
mengenai sesuatu yang berkenan dengan rumpun ilmu dan cabang ilmunya. Kemudian,
adanya otonomi keilmuan untuk mengembangkan kebenaran ilmiah menurut metode
keilmuan. Secara ontologi, aksiologi, dan epistemologi, bela negara dapat
dilihat sebagai sebuah hal yang konkret dan memiliki hakikat dan manfaat dalam
ilmu pengetahuan. Mata
kuliah bela negara memiliki peran penting dalam pendidikan tinggi untuk
menanamkan kesadaran dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Mata kuliah bela negara penting karena membantu mahasiswa memahami peran dan
tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas,
mempersiapkan mereka untuk menjadi warga negara yang aktif, bertanggung jawab,
dan peduli terhadap kepentingan negara.
Unsur-Unsur Bela
Negara
Unsur-unsur bela
negara merujuk pada komponen-komponen yang membentuk konsep keseluruhan tentang
tanggung jawab individu atau masyarakat terhadap pertahanan dan keamanan
negara. Berikut adalah beberapa unsur utama dalam konsep bela negara:
1.
Cinta
Tanah Air:
Kesadaran bela negara
pada setiap warga negara didasarkan pada kecintaannya kepada tanah air. Cinta
tanah air dapat diwujudkan dengan cara mengetahui sejarah negara kita
melestarikan budaya, serta menjaga lingkungan dan nama baik bangsa dan negara.
Cinta tanah air berarti bangga menjadi bagian dan bertempat tinggal di
negaranya.
2.
Kesadaran
Berbangsa & Bernegara:
Kesadaran berbangsa dan
bernegara merupakan sikap yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Hal ini
dikaitkan dengan cita-cita bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara
mencegah perselisihan antar orang perorangan atau antar kelompok. Selain itu
juga menjadi anak bangsa yang berprestasi.
3.
Yakin
akan Pancasila sebagai Ideologi Negara:
Ideologi merupakan warisan dan hasil perjuangan para
pahlawan yang dijadikan sebagai identitas nasional. Pancasila bukan hanya
sebagai ikrar yang diucapkan sewaktu upacara bendera. Namun juga diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai alat pemersatu keberagaman yang
ada di Indonesia yang memiliki keberagaman unsur budaya, agama, etnis, dan lain sebagainya. Nilai-nilai Pancasila ini yang
dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan negara.
4.
Rela
Berkorban untuk Bangsa & Negara:
Rela
berkorban untuk bangsa dan negara adalah bersedia dengan ikhlas dan sepenuh
hati memberikan dan melakukan apa yang kita bisa untuk kemajuan, kemakmuran dan
kesejahteraan negara kita. Sikap rela berkorban bukan berarti ikut serta dalam
berperang melawan musuh layaknya pahlawan yang melawan penjajah. Rela berkorban
berarti melakukan apa yang kita bisa dan kita punya diberikan baik tenaga,
uang, dan waktu.
5.
Memiliki
Kemampuan Awal Bela Negara:
Salah
satu unsur bela negara yang lain adalah memiliki kemampuan bela
negara itu sendiri. Kemampuan bela negara setiap orang berbeda-beda. Seperti
yang kita tahu bahwa, masyarakat merupakan komponen pendukung pertahanan dan
keamanan negara. Masyarakat bisa melakukan bela negara sesuai dengan profesi
yang ditekunianya dengan bekerja disiplin, ulet dan kerja keras.
Keseruan Mata Kuliah
Bela Negara
Pada mata kuliah
bela negara seluruh mahasiswa diwajibkan untuk memakai pakaian batik yang
dimana hal tersebut masuk kedalam penerapan bela negara karena batik adalah
warisan leluhur asli dari kebudayaan Indonesia. Kemudian saat pelaksanaan Ujian
Tengah Semester mata kuliah bela negara mahsiswa membuat poster yang bertema
bela negara.
Foto diatas adalah dokumentasi setelah kegiatan outbond. Dikegiatan ini kami berkumpul jam 6 pagi dimana hal ini melahin kedisiplinan dari mahasiswa, kemudia berkumpul di depan gedung rektorat untuk melaksanakan apel. Mahasiswa berbaris rapih sesuai dengan kelompoknya dari setiap kelompok diambil satu orang untuk menjadi danton. Setelah kegiatan apel seluruh mahasiswa bepindah tempat sesuai dengan tempat yang sudah ditentukan, disana kami berlatih PBB (peraturan baris-berbaris) yang merupakan latihan fisik yang bermanfaat untuk menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang mengarah pada terbentuknya perwatakan atau karakter tertentu.
Gambar diatas merupakan foto saat berkunjung ke Museum Sepuluh Nopember Surabaya. Disana saya jadi banyak belajar tentang sejarah dari negara tercinta kita yaitu Indonesia.
Komentar
Posting Komentar